5 Fakta Sidang Teddy Minahasa, Akui Kirim Pesan Tukar Sabu Jadi Tawas

Ira Guslina Sufa
2 Maret 2023, 09:29
Teddy Minahasa
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) mengusap mukanya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

"'Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy kala itu.

Linda Mengaku Istri Siri Teddy

Cerita berbeda justru disampaikan oleh Linda. Kepada majelis hakim, Linda yang berperan sebagai perantara sabu dalam kasus peredaran narkoba mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

Linda bahkan menjelaskan pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan di mana persisnya peristiwa itu terjadi.

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'. Mohon maaf ini harus saya utarakan," kata Linda.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda. Di akhir persidangan, hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy.

 "Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara," kata hakim ke Teddy.

"Tetap yang mulia," kata Teddy.

Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta. Sabu tersebut dibawa oleh anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara. Diduga sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.

Teddy Minahasa Siapkan Surat Berisi Skenario Kasus

Terdakwa kasus peredaran sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara dalam persidangan membacakan surat berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa. Surat ini diterima Doddy dari Teddy saat kasus peredaran narkoba yang menjeratnya sudah tertangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk Doddy atau istrinya, contreng satu, komunikasi antara dengan Arif tidak ada saksi," kata Doddy saat membaca surat tersebut.

Pada bagian kedua, Teddy meminta Doddy menjabat tidak tahu saat ditanya mengenai barang bukti sabu yang ditemukan di rumahnya. Selain itu ia meminta Doddy mengatakan bahwa barang itu mungkin milik Arif yang diskenariokan sebagai mantan pengedar. 

"Contreng yang ketiga Doddy harus menyatu dengan saya. Berikutnya tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Doddy, berikutnya buang badan ke Arif," kata Doddy.

Pada bagian surat lainnya, Teddy meminta Doddy untuk menjelaskan skenario penangkapan Arif. Doddy juga diminta untuk menegaskan bahwa tidak ada penyisihan barag bukti saat pemusnahan akan dilakukan. 

“Yang terakhir barang dari Arief (tidak ada saksi)," kata Doddy membacanya kalimat terakhir dalam surat.

Doddy enggan mengikuti semua perintah tersebut dan lebih memilih proses penegakan hukum. Kepada majelis hakim ia mengatakan tidak mau bersekongkol untuk mengaburkan tindak pidana yang sudah terungkap. 

Jaksa sempat bertanya kepada Teddy terkait surat tersebut. Teddy mengaku bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangannya. Linda merupakan kaki tangan Teddy Minahasa yang bertugas untuk menjual lima kilogram sabu hasil barang bukti ke Jakarta. Sedangkan Arif yang tercatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai Samsul Ma'rif merupakan asisten pribadi Doddy.

Doddy Bantah Penjebakan Linda

Pernyataan Teddy Minahasa soal rencana penjebakan Linda, dibantah oleh Doddy. Kepada majelis hakim ia menjelaskan Teddy tidak pernah berbicara soal penjebakan Linda.

"Dia tidak pernah mengucapkan itu (rencana penjebakan Linda), baru di sidang ini aja dia mengucapkan penjebakan," kata Doddy saat bersaksi. 

Menurut Doddy, mantan Kapolda Sumatera Barat itu hanya memerintahkan dirinya berkomunikasi dengan Linda terkait pengantaran sabu lima kilogram dari Padang ke Jakarta. Doddy pun membantah semua keterangan Teddy terkait ajakan untuk menjebak Linda agar ditangkap atas kasus peredaran sabu.

"Bohong semua itu Teddy Minahasa, tidak ada satupun dia berbicara soal penjebakan apapun ceritanya. Apa boleh polisi jebak jebak masyarakat?" kata Doddy. 

Linda, Teddy dan Doddy ditangkap atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...