Koalisi Perubahan Resmi Deklarasi, Usung Anies Baswedan Jadi Capres
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Poin ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya. Lalu keempat, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.
Selanjutnya, poin kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil.
Lalu poin terakhir, pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Jadi itu yang menjadi enam poin di dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga ketua umum partai," kata Riefky.
Reporter: Ade Rosman
Editor: Lavinda