Fakta dan Kronologi Perampokan di Tol Jagorawi, Tewaskan Sopir Online
"Setelah korban dianiaya lalu dibuang di semak-semak pinggir Jalan Tol Jagorawi dan ditemukan warga Senin 3 April pagi," kata Fitra.
Terencana
Fitra mengungkapkan ketiga pelaku telah merencanakan untuk melakukan aksi kejahatan. Saat berkumpul di rumah pelaku MF pada Minggu, 2 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Atas alasan faktor ekonomi, JA mengusulkan untuk merencanakan pencurian dengan kekerasan. Caranya adalah memesan taksi online. Kemudian mereka bertiga mencuri barang bawaan dan mobil yang digunakan taksi online tersebut.
"Sekitar satu jam kemudian, Ja menyuruh MF memesan taksi online melalui handphone MF dengan tujuan Ciawi. Setelah dipesan dan negosiasi harga, taksi online yang dikemudikan korban tiba dan menjemput pelaku," jelas Fitra.
Aksi
Korban datang mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna silver bernomor polisi B 1120 UYW sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, pelaku DY duduk di kursi depan sementara JA dan MF duduk di kursi belakang.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHP subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan/atau hukuman mati.(KR-MFS)