Partai Buruh akan Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK pada May Day 2023

Ade Rosman
20 April 2023, 17:52
partai buruh, mahkamah konstitusi, parleamentary treshold
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Sejumlah simpatisan partai Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

“Ini seperti presidential threshold, yang dimaknai selain suara sah nasional 20% atau jumlah kursi di DPR RI 25%," katanya.

Dalam judicial review tersebut, Partai Buruh berencana mengajak beberapa partai politik lainnya seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN.

Sebelumnya, survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan hanya ada tujuh partai politik yang lolos ambang batas parlemen 4 persen. Partai yang diperkirakan lolos ke Senayan merupakan partai lama yang telah bertarung di Pemilu 2019.

Tujuh partai berdasarkan hasil survei terakhir yang akan lolos ke Senayan adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dua partai parlemen lainnya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak lolos ambang batas parlemen lantaran tidak memenuhi minimal 4 persen suara. 


Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...