Partai Buruh Desak UMP Naik 15%, Ancam Mogok Nasional Akhir November

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Oktober 2023, 15:37
Aksi unjuk rasa Parta Buruh menuntut kenaikan UMP 15%, Jumat (27/10)
Katadata/Riyandanu
Aksi unjuk rasa Parta Buruh menuntut kenaikan UMP 15%, Jumat (27/10)

Partai Buruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (27/10). Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi alias UMP hingga 15% untuk 2024.

Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hitung-hitungan permintaan kenaikan UMP 15% mengacu pada kenaikan harga sembako dan bahan bakar minyak atau BBM yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan. Dia mengatakan, kenaikan harga sembako seperti beras, telur, daging hingga BBM ikut mengerek pengeluaran buruh di tengah kondisi upah yang tidak naik selama tiga tahun terakhir.  

“Hasil survei litbang Partai Buruh dan KSPI menemukan angka kebutuhan hidup layak naik 15%, jadi wajar kami tuntut kenaikan upah,” kata Said saat ditemui di lokasi unjuk rasa.

Said mengatakan Indonesia saat ini masuk ke dalam kategori negara berpenghasilan menengah atas atau upper middle income country dengan minimal penghasilan US$ 4.500 atau sekira Rp 5,6 juta. Nila ini lebih tinggi dari UMP Jakarta senilai Rp 4,9 juta. 

“Untuk menuju Rp, 5,6 juta itu masih ada selisih Rp 700 ribu, ya itu 15%-nya,” ujar Said.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...