Buruh Akan Demonstrasi Di Depan Istana saat May Day, Bawa 6 Tuntutan

Andi M. Arief
28 April 2023, 15:06
buruh, hari buruh, mayday
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Buruh akan melakukan unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Demonstrasi tersebut akan dilakukan memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2023.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkirakan jumlah buruh yang mengikuti demonstrasi di Istana Kepresidenan dapat mencapai 100.000 orang. Selain di DKI Jakarta, Said mengatakan demonstrasi akan dilakukan serentak secara nasional di penjuru negeri.

"Khusus di Jakarta, setelah melakukan aksi di Istana dan MK, buruh akan mengikuti May Day Fiesta di Istora Senayan," kata Said dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id pada Jumat (28/4).

Said menjelaskan ada enam tuntutan yang diajukan ke pemerintah dalam unjuk rasa tersebut. Tuntutan yang dimaksud adalah Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja; Cabut Parliamentary Threshold 4 persen; Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT); Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan; Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan; dan Pilih Presiden 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja.

Awal tahun ini, buruh menyatakan tidak setuju terkait kebijakan minimal libur 1 hari dalam seminggu bagi para pekerja yang termaktub dalam Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker.  

Lebih lanjut, Said mengumumkan akan ada calon presiden yang menghadiri unjuk rasa tersebut. Menurutnya, capres tersebut akan memberikan ucapan selamat terkait Hari Buruh Internasional. Meski demikian, ia tak menyebut siapa capres yang akan hadir. 

Sebelumnya, Partai Buruh akan mendaftarkan judicial review atau pengujian parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebesar empat persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat May Day.

Dalam judicial review tersebut, Partai Buruh berencana mengajak beberapa partai politik lainnya seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN.


Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...