Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS, Istana Akan Tunjuk Plt Menkominfo
Charles berharap tidak ada spekulasi dari keterangan pers yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung siang hari ini. Menurutnya, akan ada beberapa informasi yang disampaikan ke publik pasca pertemuan partai hari ini.
Johnny Plate Jadi Tersangka
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah memeriksa Johnny sebanyak tiga kali sebelum menetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada hari ini dan rampung pukul 12.10 WIB.
Johnny keluar dari gedung Kejagung dan dikawal penyidik. Saat keluar, Johnny telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah tanda ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Dia tak berkomentar sepatah katapun saat keluar. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Agung yang telah bersiaga sejak sekira pukul 11.20 WIB.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, total kerugian negara dalam proyek BTS Kominfo mencapai Rp 8 Triliun berdasarkan hasil audit.
"Kerugian keuangan negara itu terdiri dari tiga hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembiayaan pembangunan BTS yang belum terbangun," kata Ateh, saat konferensi pers, di Kejaksaan Agung, Senin (15/5).
Ateh mengatakan, BPKP diminta oleh Kejagung pada 31 Oktober 2022 lalu untuk membantu melakukan perhitungan kerugian dalam proyek BTS Kominfo. Setelah mendapat permintaan audit, BPKP kemudian meminta penyidik melakukan gelar perkara