Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny Plate Terkait Kasus BTS

Ade Rosman
24 Mei 2023, 21:22
johnny plate, bts, kejaksaan agung
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kanan) bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023).

Ada pula satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, Unit nomor 08 tipe SG di Lebak Bulus Jakarta Selatan.

Kejagung juga menyita aset milik Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak berupa satu unit mobil Toyota Innova Venturer warna hitam dengan nopol B 166 GLB warna hitam metalik beserta kunci kontaknya. Mobil lain yang disita adalah Lexus dengan Nopol B 2188 SJE warna hitam beserta kunci kontaknya.

Selain itu, satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jalan Denpasar Barat, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan juga disita.

Penyidik juga menyita aset milik Direktur PT Solitechmedia Sinergy Irwan Hermawan. Aset pertama adalah satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Satu lagi adalah tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. "Aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka," kata Ketut. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...