Top News: Kekayaan RI Berlipat Ganda, Aturan Masa Transisi ke Endemi

Aryo Widhy Wicaksono
12 Juni 2023, 05:55
Ilustrasi Ibu Kota Jakarta
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi Ibu Kota Jakarta

Kekayaan Indonesia meningkat tiga kali lipat pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Angka ini memperhitungkan posisi total aset milik pemerintah pusat.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, total aset pemerintah pusat hingga akhir 2021 mencapai Rp 12.271,5 triliun. Jumlah ini melonjak tiga kali lipat, jika dibandingkan dengan akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014 yang mencapai Rp 3.901,92 triliun.

Berita mengenai kekayaan RI yang melonjak tiga kali lipat ini menjadi artikel terpopuler atau top news Katadata.co.id pada akhir pekan lalu, Sabtu (10/6) dan Minggu (11/6).

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Fakta di Balik Kekayaan RI yang Melonjak 3 Kali Lipat di Era Jokowi

Kekayaan Indonesia yang digambarkan dengan posisi aset pemerintah pusat meningkat hingga tiga kali lipat di era Presiden Joko Widodo.

"Kemenkeu sebagai bendahara negara mengelola aset negara yang totalnya Rp 12.271 triliun, yang terdiri dari berbagai bentuk, aset lancar, aset piutang jangka panjang, properti, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).

Neraca pemerintah terdiri atas aset, liabilitas, dan ekuitas. Adapun posisi aset pemerintah pusat yang melonjak selama era Jokowi sebenarnya juga seiring dengan liabilitas atau utang yang melesat.

Adapun kekayaan bersih pemerintah pusat yang digambarkan dengan ekuitas sebenarnya juga melesat hingga tiga kali lipat di era Jokowi. Ekuitas merupakan hak pemilik terhadap aset setelah dikurangi utang.

Posisi ekuitas pemerintah pusat pada akhir tahun lalu tercatat Rp 3.529,6 triliun, naik lebih dari tiga kali lipat jika dibandingkan akhir 2014. Namun, kenaikan ekuitas ini lebih dikarenakan lonjakan pada 2019 mencapai 264% dibandingkan 2018 yang disebabkan perubahan ketentuan aset.

Simak fakta lengkap mengenai kekayaan Indonesia yang melonjak tiga kali lipat.

2. Hitung-hitungan Pendapatan Taksi dan Ojek Online Grab

Grab menerapkan bagi hasil atau komisi kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol 20%. Berikut perhitungan pendapatan mitra driver.

“Setiap mitra pengemudi yang menerima pekerjaan akan dikenakan potongan komisi 20% dari total tarif,” kata Grab di laman resmi, dikutip Jumat (9/6). “Setiap pekerjaan yang Anda terima akan langsung dipotong atau diambil dana dari saldo dompet kredit.”

Mitra pengemudi GrabBike bernama Sofian (27 tahun) menyampaikan, besaran komisi 20% berlaku untuk semua layanan baik berbagi tumpangan alias ride hailing, pesan-antar makanan maupun pengiriman barang.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, aplikasi pengemudi tidak menampilkan detail tarif yang dikenakan. “Hanya jumlah akhir yang diterima driver,” ujar mitra pengemudi lain, Daniel kepada Katadata.co.id, Jumat (9/6).

Cek cara menghitung pendapatan taksi dan ojek online Grab, serta kompetitornya seperti Gojek, Maxim, dan InDrive.

3. Satgas Covid Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, RI Transisi ke Endemi

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran terbaru mengenai protokol kesehatan yang berlaku pada masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi di Tanah Air. Salah satu poin terbaru di aturan ini, masyarakat diperbolehkan melepas masker.

Latar belakang diterbitkannya Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan pada masa tranisi endemi corona virus disease 2019 ini mempertimbangkan situasi pengendalian virus SARS-CoV-2 dengan kondisi persebaran kasus di dunia dan Indonesia yang semakin terkendali dan kekebalan masyarakat yang tinggi.

Selain itu, Satgas juga mempertimbangkan relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara, serta hasil evaluasi lintas sektor terhadap pengendalian Covid-19.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan aturan prokes yang baru ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar, dan kegiatan pada fasilitas publik.

Simak prokes yang berlaku di masa transisi ke endemi.

4. Cerita 4 Anak Korban Pesawat Jatuh Bertahan 40 Hari di Hutan Amazon

Empat anak yang hilang sejak 40 hari lalu di hutan Amazon wilayah Kolombia ditemukan hidup dan dievakuasi pada Jumat (9/6). Mereka adalah korban kecelakaan pesawat berukuran kecil yang menewaskan ibu mereka, pilot, dan seorang lainnya.

Keempat anak ini adalah kakak beradik. Lesly yang merupakan anak tertua baru berusia 13 tahun, sedangkan tiga adiknya masing-masing berusia 9 tahun, 5 tahun, dan 1 tahun.

Anak paling bungsu bahkan masih berusia 11 bulan ketika mereka dinyatakan hilang, usai pesawat Cessna 206 yang mereka tumpangi jatuh pada 1 Mei 2023.

Mengutip AFP, pilot melaporkan adanya masalah mesin beberapa menit setelah lepas landas dari daerah pedalaman Amazon yang dikenal sebagai Araracuara, dalam perjalanan sejauh 350 kilometer ke kota San Jose del Guaviare.

Jenazah pilot, ibu dari anak-anak tersebut, dan seorang tokoh masyarakat adat setempat yang juga menumpangi pesawat dengan keempat anak itu ditemukan di lokasi kecelakaan.

Pejabat setempat mengatakan, mereka berpergian untuk menghindari ancaman anggota kelompok bersenjata. Anak-anak etnis Huitoto yang merupakan suku asli Amazon ini tampak kurus dan lemah saat ditemukan.

Menurut pantauan wartawan AFP, mereka dibawa dengan pesawat medis tentara ke rumah sakit militer di Bogota.

Menteri Pertahanan Ivan Velasquez, yang mengunjungi mereka di rumah sakit bersama Presiden Gustavo Petro, mengatakan anak-anak ini sudah pulih, tetapi belum bisa makan makanan padat.

Simak bagaimana cara empat anak korban kecelakaan pesawat jatuh ini bertahan hidup.

5. Daftar 8 Perusahaan RI Masuk Forbes Global 2000: BRI hingga Garuda

Majalah Forbes merilis daftar 2.000 perusahaan top global tahun ini. Sebanyak 8 perusahaan asal Indonesia masuk dalam daftar tersebut, dengan sebagian besar adalah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Separuh dari perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar perusahaan top global tersebut berasal dari sektor perbankan. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI menjadi yang paling unggul dengan menempati peringkat ke-307.

Sementara tiga bank lainnya adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Bank Mandiri berada di peringkat ke-418, BCA berada diperingkat ke-462, dan BNI di peringkat ke-930. Selain di sektor perbankan, terdapat BUMN telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk yang menempati urutan ke-787.

Dua perusahaan lainnya bergerak di bidang pertambangan, yakni PT Bayan Resources Tbk dan PT Adaro Energy Tbk yang menempati urutan ke-983 dan ke ke-1.393.

Sementara di urutan terbawah perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut adalah PT Garuda Indonesia Tbk yang menempati peringkat ke-1572.

Global 2000 yang dirilis majalah Forbes memeringkat perusahaan terbesar di dunia menggunakan empat metrik: penjualan, laba, aset, dan nilai pasar.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...