Ubah Aturan, KPU Usul Caleg Boleh Bagi Peraga Kampanye Rp 100 Ribu
Komisi Pemilihan Umum akan menaikkan ketentuan harga barang peraga kampanye yang akan dibagikan kepada calon pemilih. Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU Reni Rinjani Pratiwi mengatakan usulan nilai barang peraga pada Pemilu 2024 naik 78 persen dari Pemilu 2019 yang berada di harga Rp 56 ribu per barang peraga seperti topi, kaos dan bandana.
"Tahun ini naik harga per peraga kampanye sepertinya diusulkan di nilai Rp 100.000 per unit," kata Reni di Kantor Dewan Pers, Senin (19/6).
Reni mengatakan usulan itu kini telah dibahas dalam rapat bersama peraturan di Dewan Perwakilan Rakyat. Peraturan KPU untuk Pemilu 2024 itu kini dalam proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Reni aturan kenaikan harga barang peraga kampanye menjadi salah satu isu strategis.
Siasat Partai Penuhi Atur Biaya Kampanye
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai partai dapat menyiasati revisi aturan harga barang peraga kampanye tersebut. Menurutnya, PDIP akan menggunakan dana partai yang dikumpulkan secara gotong-royong pada masa kampanye Pemilu 2024.
Hasto menjelaskan dana kampanye calon legislatif dari PDIP tidak akan berasal dari sumber pribadi, namun dari dana partai. Selain menggunakan dana partai, Hasto mengatakan PDIP akan membatasi ruang gerak calon legislatif berdasarkan demografi pemilih dan basis wilayah.
"Kami menyiasati pemenangan Pemilu 2024 dengan strategi yang sifatnya terpimpin, yang sifatnya gotong-royong, yang kemudian satu calon dengan calon lainnya saling memberikan kontribusi perolehan suara," kata Hasto.
Walaupun batas harga peraga kampanye telah dinaikkan, Hasto menegaskan PDIP tidak akan jorjoran dalam memproduksi atribut peraga kampanye. PDIP akan melakukan kampanye Pemilu 2024 yang bersifat edukatif.
Walau demikian, Hasto mengkhawatirkan kembali terjadinya politik uang di daerah, khususnya pada tingkat kecamatan. Menurutnya, daerah kampanye di tingkat kecamatan lebih spesifik dengan calon legislatif yang lebih ramai.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangun Arsul Sani mengatakan salah satu dana yang didapat PPP berdasarkan sumbangan dari pada kadernya yang menjadi anggota fraksi di parlemen. Sumbangan tersebut diberikan oleh kader yang menjabat di DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Kami nyumbang dengan cara dipotong gaji dan tunjangan kami. Itu jadi sumbangan untuk modal awal dalam menghadapi pemilu," kata Arsul.
Selain itu, Arsul mengatakan, PPP juga mendapatkan sumbangan dari pihak-pihak lainnya. Nantinya, sumbangan tersebut akan dipergunakan untuk pembiayaan Pemilu 2024 terutama untuk saksi.