Pemerintah Dukung PBB Adopsi Perjanjian BBNJ Percepat Konservasi Laut
Pemerintah Indonesia mendukung adopsi perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di luar Yurisdiksi Nasional (Biodiversity Beyond National Jurisdiction) atau BBNJ. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan adopsi akan mendorong percepatan konservasi lingkungan laut dan pemulihan laut.
“(Tim Nasional) Indonesia sudah berperan aktif dan strategis dalam negosiasi, namun lebih penting lagi menggunakan instrumen ini (perjanjian BBNJ) untuk kepentingan Indonesia,” ujar Luhut seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/6).
Menurut Luhut penerapan bioteknologi akan menjadi penggerak industri medis dan teknologi strategis di masa depan. Oleh karena itu ia berharap Indonesia tidak ketinggalan dalam pemanfaatannya. “Kita harus ‘take action’ sekarang,” ujar Luhut.
Perjanjian BBNJ telah diadopsi secara konsensus oleh 193 negara anggota PBB di Markas Besar PPB, New York, Amerika Serikat, pada Senin (19/6). BBNJ merupakan perjanjian baru di bawah UNCLOS untuk mengatur perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut internasional.
Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York Duta Besar Arrmanatha C. Nasir menekankan Indonesia dan negara berkembang lainnya memiliki peran strategis dalam implementasi isi perjanjian BBNJ. Dalam pernyataan nasional yang disampaikan pada sesi adopsi perjanjian BBNJ, Dubes Arrmanatha mengatakan negara berkembang terlibat lebih aktif dalam konservasi dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut khususnya di luar yurisdiksi nasional..