Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari Ini

Ade Rosman
27 Juni 2023, 06:36
korupsi BTS Kominfo, Johnny Plate
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Menkominfo Johnny G Plate mengikuti rapat kerja dengan Komisi I terkait evaluasi pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Mantan Menteri Kominfo atau Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi alias Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang bernomor perkara 55/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jkt.Pst itu akan digelar pada Pukul 10.00 WIB di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

"Sidang pertama," tulis keterangan di SIPP PN Jakpus, dikutip Selasa (27/6).

Ketua majelis hakim yang memimpin sidang yaitu Fazhal Hendri. Hakim anggota yakni Rianto Adam Ponto dan Sukarono.

Selain Johnny Plate, terdapat sidang pembacaan dakwaan bagi lima tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022, di antaranya:

  1. Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif
  2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak
  3. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto
  4. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali
  5. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan

Dugaan korupsi BTS Kominfo tersebut diduga merugikan negara Rp 8,032 triliun. Johnny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung menyatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi keterlibatan Johnny berkaitan dengan jabatannya sebagai menteri Kominfo.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...