Kakorlantas: Tak Semua Personel Polisi Boleh Lakukan Tilang

Ade Rosman
5 Juli 2023, 15:43
Polisi tilang
ANTARA FOTO/Andri Saputra/hp.
Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan surat peringatan kepada pengendara sepeda motor saat operasi keselamatan dalam berlalu lintas di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (7/2/2023).

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan tidak semua petugas dapat melakukan penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor di jalanan. Hal tersebut disampaikan Firman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Rabu (5/7).

“Petugas yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang memiliki sertifikas,” ujar Firman. 

Menurut Firman kebijakan pembatasan petugas agar proses penilangan bisa dilakukan secara profesional. Polri ingin mendorong anggota Polri mengikuti pendidikan kejuruan (Dikjur) sehingga nantinya memiliki sertifikasi. 

"Harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," kata Firman.

Kamera Tilang

Di sisi lain, Firman mengatakan tiga pimpinan Polri, Mahkamah Agung, dan Jaksa Agung telah menandatangani kesepahaman tendang pemanfaatan dana tilang. Menurut Firman, pemanfaatan dana tilang bisa difokuskan ke insentif anggota dan penambahan alat-alat hukum lalu lintas.

"Jadi selama ini masyarakat tahunya kalau tilang itu uang masuk ke polisi. Ini tiga pimpinan sudah tandatangan, mohon dukungannya untuk bisa disampaikan ini ke Menteri Keuangan," katanya. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...