Mandatory Spending Kesehatan Dihapus, Epidemiolog Khawatir Nasib JKN

Andi M. Arief
14 Juli 2023, 16:28
Petugas membantu warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Petugas membantu warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Dicky menyinggung parameter lain yang dianjurkan WHO, yakni belanja kesehatan pemerintah per kapita. Dicky mencatat belanja kesehatan pemerintah per kapita yang ideal bagi negara berkembang seperti Indonesia adalah US$ 60 - US$ 86 per tahun.

Bank Dunia mendata belanja kesehatan pemerintah per kapita baru menembus US$ 60 per tahun pada 2020 atau senilai US$ 73,19 per tahun. Dicky mengatakan Indonesia masih jauh dalam mencapai target ideal atau senilai US$ 86 per tahun.

"Padahal, target belanja kesehatan pemerintah per kapita senilai US$ 86 per tahun targetnya harusnya tercapai pada 2020," kata Dicky.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan belanja kesehatan sebuah negara tidak tercermin langsung pada kesehatan sebuah negara. Budi menyampaikan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menghapus klausul alokasi wajib atau mandatory spending kesehatan.

Budi mencatat rata-rata usia hidup di Amerika Serikat dan Kuba sama, yakni 80 tahun. Namun belanja kesehatan per kapita kedua negara sangat kontras, yakni Amerika Serikat mencapai US$ 12.000 per tahun dan Kuba senilai US$ 1.900 per tahun.

Sementara itu, rata-rata harapan hidup di Jepang, Korea Selatan, dan Singapura mencapai 84 tahun. Namun belanja kesehatan per kapita tiga negara maju tersebut berbeda, yaitu Jepang hingga US$ 8.400 per tahun, Korea Selatan senilai US$ 3.600 per tahun, sedangkan Singapura hanya US$ 2.800 per tahun.

"Apa yang kami pelajari? Besarnya pengeluaran kesehatan tidak menentukan kualitas. Tidak ada data yang membuktikan makin besarnya belanja kesehatan, derajat kesehatan semakin baik," kata Budi di Gedung DPR, Selasa (11/7).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...