Dilantik Jadi Anggota Wantimpres, Harta Gandi Sulistiyanto Rp 270 M

Happy Fajrian
17 Juli 2023, 12:51
wantimpres, harta kekayaan, gandi sulistiyanto, lhkpn, kekayaan pejabat negara
Youtube/Sekretariat Presiden
Pelantikan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai Anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden.

Sebagai informasi, sebelum bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada November 2021 sebagai Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi mengawali kariernya bersama Astra Internasional.

Setelah 10 tahun berkarier bersama Astra, pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 13 Februari 63 tahun silam ini bergabung dengan Sinar Mas Grup.

Di konglomerasi milik Eka Tjipta Widjaja itu lah karier Gandi melesat. Pertama kali bergabung pada 1992, ia langsung dipercaya menjabat posisi mentereng sebagai Presiden Direktur asuransi Jiwa EkaLife (sekarang Sinar Mas MSIG Life).

Lima tahun berselang, 1997, dia mendirikan asuransi kerugian, LG Simas. Kemudian pada 1999 Gandi mendapat amanah tambahan sebagai komisaris BII (Bank Internasional Indonesia) yang ketika itu masih di bawah Grup Sinar Mas.

Tanggung jawab lain yang ia emban antara lain sebagai Wakil Presiden Komisaris Asia Pulp and Paper (APP) Sinarmas dan PR Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. Lalu komisaris di Sinarmas Financial Service dan Sinarmas Land (2001-2015).

Berkat sepak terjangnya yang menjanjikan, di tahun 2000 ia ditarik ke korporat Sinar Mas dan ditugasi melakukan restrukturisasi sebagai Managing Director Sinar Mas Group. Ia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris di Smartfren Telecom dan PT Berau Coal Energy Tbk.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...