PDIP Buka Peluang Usung Gibran Jadi Cawapres Ganjar, Ini Syaratnya
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani mengungkapkan partainya bisa saja mempertimbangkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jadi kandidat calon wakil presiden Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Namun Puan mengatakan hal itu baru bisa terjadi bila Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun.
"Kami mencermati hal tersebut. Kalau memang kemudian di MK disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di kawasan Istana Merdeka seperti dikutip Jumat (18/8).
Menurut Puan PDIP sangat terbuka dengan berbagai peluang. Di sisi lain ia ogah mengomentari rumor putra sulung Presiden Joko Widodo itu masuk kandidat cawapres bakal calon presiden Prabowo Subianto.
"Kami nggak usah berandai-andai nanti jadinya fitnah. Sudah, tanya Mas Gibran ya," kata Puan.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi atau MK menjalankan sidang uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hal itu terkait batasan usia minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden, dari 40 tahun menjadi 35 tahun.