Menpan Kaji Lagi Dampak WFH ASN Terhadap Polusi Udara Jakarta

Andi M. Arief
28 Agustus 2023, 18:40
wfh, asn, polusi
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pegawai Negeri Sipil berjalan di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB baru akan mengkaji dampak kebijakan bekerja dari rumah atau WFH terhadap pengurangan polusi di Jakarta.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan surat edaran terkait kebijakan WFH yang baru saja dikeluarkan hanya hingga 7 September 2023. Azwar menjelaskan kebijakan tersebut hanya untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-43, dan bukan untuk menekan polusi udara.

Oleh karena itu, Azwar mengatakan seluruh aparatur sipil negara akan bekerja dari kantor mulai 8 September 2023. Azwar menekankan kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan WFH untuk menekan polusi di Jakarta.

"Jangan-jangan nanti kalau WFH mobilnya malah berputar-putar Jakarta. Ini perlu kajian matang," ujar Azwar di Istana Kepresidenan, Senin (28/8).

Azwar menyampaikan kajian terkait kebijakan WFH untuk menurunkan polusi akan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Secara khusus, Azwar menyebutkan kajian tersebut akan dilakukan oleh Tim Prospera.

"Setelah ada kajian terkait hubungan WFH dan polusi di Jakarta, baru KemenPAN RB akan mengeluarkan surat edaran berikutnya," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...