Jokowi Respons Penganiayaan oleh Paspampres, Sebut Hukum Berlaku Sama
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan telah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga anggota TNI. Ia menegaskan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.
Hanim meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum. Hal itu sesuai dengan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer," kata Hanim saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Adapun Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengingatkan agar anggota Paspampres yang terlibat penganiayaan mendapatkan hukuman setimpal. Ia menyayangkan peristiwa yang melibatkan tiga terduga pelaku dari kalangan militer tersebut hingga menyebabkan nyawa seorang warga sipil melayang.
"Tentunya, tindakan-tindakan itu sangat kami sesalkan. Saya mantan prajurit, tentu apa pun alasannya, itu adalah suatu tindakan yang melanggar hukum," ujar Lodewijk.
Anggota Komisi I DPR itu juga berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi prajurit lainnya untuk taat pada undang-undang. TNI diminta tetap fokus pada tugas utama melindungi rakyat dan negara.