Demokrat Potensi Buat Poros Baru di Pilpres Usai Keluar Koalisi Anies

Ira Guslina Sufa
2 September 2023, 11:04
Demokrat
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Simpatisan Partai Demokrat beratraksi saat pengajuan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Partai Demokrat resmi mencabut dukungannya untuk bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan. Keputusan ini sekaligus menandakan Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). 

Keputusan Demokrat keluar dari koalisi perubahan diambil setelah majelis Tinggi Partai Demokrat menggelar rapat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9). Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng keputusan diambil setelah Anies bersama Ketua Umum Partai Nasional Demokrat disebut secara sepihak memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa sebagai calon wakil presiden dari koalisi. 

Menurut Andi Alfian pada poin pertama, Partai Demokrat mencabut dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024. Kedua, Partai Demokrat tidak lagi berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). 

“Karena telah terjadi pengingkaran terhadap kesepakatan yang dibangun selama ini," kata Andi Mallarangeng saat menyampaikan hasil rapat seperti dikutip Sabtu (2/9). 

Sidang Majelis Tinggi Demokrat dipimpin langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Agus Harimurti Yudhoyono, putra sulungnya sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat. Sidang diawali dengan SBY menyampaikan fakta-fakta terkait langkah sepihak Partai Nasional Demokrat dan Anies yang disampaikan oleh Iftitah Sulaiman, selaku utusan Partai Demokrat di Tim 8 Koalisi Perubahan.

SBY lalu lanjut memberikan arahan kepada pengurus, kader, dan anggota Sidang Majelis Tinggi. Dalam arahannya, SBY meminta kader Partai Demokrat tetap tenang dan optimistis menemukan jalan terbaik untuk Pilpres 2024.

Potensi Buat Poros Baru 

Direktur Eksekutif Lembaga Politik Algoritma Aditya Perdana menilai pilihan Anies Baswedan memilih Muhaimin Iskandar mengubah dinamika politik jelas pilpres. Ia menilai perubahan-perubahan lainnya bisa saja terjadi seiring dengan merapatnya PKB ke kubu Anies. 

“Perubahan-perubahan akan terus terjadi dalam beberapa waktu ke depan, termasuk jumlah pasangan calon yang tadinya mungkin tiga bisa saja akan berubah menjadi empat,” ujar Aditya kepada Katadata.co.id seperti dikutip Sabtu (2/9). 

Dosen politik Universitas Indonesia ini menilai usai keluar dari koalisi Anies, Demokrat berpotensi membuat poros baru. Namun kata Aditya untuk bisa membuat poros baru, Demokrat harus bekerja ekstra untuk mengajak partai lain bergabung. 

Untuk bisa memenuhi ambang batas presiden atau presidential threshold  20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di Pemilu 2019. “Jadi tidak mudah juga. Kalau mengikuti poros yg ada malah mudah sekali,” ujar Aditya. 

Pada pemilu 2019 Parai Demokrat meraih 7,77 persen suara di pemilu atau setara 54 kuris di DPR. Sedangkan PKS meraih 8,21 persen suara di pemilu atau setara 50 kursi DPR. Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan PPP mengantongi 4,52 persen suara dengan 19 kursi di DPR.

Apabila ketiga partai berkoalisi maka 123 kursi dukungan menjadi 20.5 persen suara atau belum memenuhi ambang batas. Namun dengan total 123 kursi di DPR ketiga partai memenuhi syarat 20 persen kursi atau setara 115 kursi.

Ihwal kemungkinan membentuk koalisi baru ini sebelumnya juga disinggung SBY saat memberikan arahan dalam rapat Majelis Tinggi, SBY menyebut menerima tawaran membentuk koalisi baru yang terdiri atas Demokrat, PKS, dan PPP untuk maju di pilpres 2024.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...