Mahfud Setuju KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres untuk Pilpres 2024

Muhamad Fajar Riyandanu
11 September 2023, 17:26
Mahfud
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Merujuk jadwal dan tahapan pemilu yang sudah dirilis oleh KPU, masa pendaftaran capres dan cawapres seharusnya dilaksanakan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hasyim mengatakan perubahan jadwal pendaftaran dan pencalonan capres  semata-mata didesain oleh KPU namun berdasarkan aturan. 

“Dalam pandangan saya, sudah tepat. Dengan mempertimbangkan pengaturan Pasal 276 UU Pemilu, kerangka tahapan dan waktu dalam Pasal 230 s.d. Pasal 238 UU Pemilu, dan juga dengan pertimbangan teknis yang paling wajar dan memungkinkan, pilihan tersebut sudah sesuai." kata Hasyim dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/9).

 Hasyim mengatakan, mulanya tahapan pencalonan DPR, DPD, dan DPRD maupun Presiden dan Wakil Presiden dalam PKPU 3/2022, sama-sama berakhir pada 25 November 2023. Waktu itu persis setelah ditetapkannya Daftar Caleg Tetap atau DCT. 

Menurut Hasyim semula KPU berharap dimulainya masa pendaftaran setelah pengumuman DCT akan membuat masa kampanye sama sebagaimana ditetapkan dalam PKPU 3/2022 yaitu  28 November 2023. Namun, terdapat pengaturan Pasal 276 UU 7/2023 yang mengatur tentang kampanye. Aturan itu berdampak pada perubahan jadwal masa tahapan pencalonan. 

Adapun, berdasarkan rancangan PKPU tersebut, timeline tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi sebagai berikut: 

  • Masa Pendaftaran: 10 Oktober-16 Oktober 2023 
  • Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober-18 Oktober 2023 
  • Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober-19 Oktober 2023 
  • Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober-25 Oktober 2023 
  • Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober -12 November 2023 
  • Penetapan Paslon: 13 November 2023

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...