Kejagung Periksa Dirut Wijaya Karya, Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ

Ade Rosman
20 September 2023, 18:52
Kejagung
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan atas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Adapun, proyek pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Tol itu dibangun sepanjang 36,4 kilometer yang bernilai kontrak Rp 13,53 triliun.

Kejagung juga telah menetapkan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020, Djoko Dwijono sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka beserta dua orang lainnya yakni YM selaku ketua panitia lelang JJC dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting.

Kuntadi sebelumnya mengungkapkan, TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED (detail engineering design), yang di dalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume. Kemudian DD selaku Direktur Utama PT JJC disebut secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang tender.

Menurut Kuntadi penetapan pemenang telah diatur spesifikasi barang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu. Lalu, YM selaku ketua panitia lelang melawan hukum turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan siapa pemenangan.



Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...