Mahfud Ungkap Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Berstatus Tersangka KPK

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Oktober 2023, 12:46
Mahfud md
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Dalam keterangannya, Satgas TPPO berhasil menyelamatkan 1.943 korban dan menetapkan 698 tersangka, sepanjang 5 Juni-3 Juli 2023.Ê

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengonfirmasi status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). "Bahwa dia sudah tersangka, saya sudah dapat informasinya," kata Mahfud di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (4/10).

Menurut Mahfud, penerapan status tersangka Syahrul telah resmi diteken oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Penetapan Syahrul Yasin sebagai tersangka menurut Mahfud sudah tertuang dalam keputusan resmi.

"Resmi tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah, nanti tanya ke sana (KPK)," ujar Mahfud.

Mahfud mengaku dirinya juga belum mendapatkan informasi lanjutan terkait keberadaan Menteri Syahrul Yasin Limpo saat ini. Meski begitu, Mahfud meyakini KPK mampu melacak keberadaan Syahrul yang dikabarkan menghilang di Eropa.

"KPK tahu langkah-langkah apa yang harus ditempuh. Orang sekelas menteri tidak mudah untuk menghilang. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari, saya kira itu tidak mudah," ujar Mahfud.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud tak ingin buru-buru untuk menjatuhkan vonis kepada Syahrul terkait keberadaannya yang kini tak diketahui oleh staf di Kementan.  Menurutnya, dugaan melarikan diri baru bisa disematkan apabila Syahrul sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO yang diterbitkan oleh aparat penegak hukum.

"Baru bisa diduga menghindari proses hukum kalau sudah dikatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya," ujar Mahfud.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...