Pemerintah Bagikan Rice Cooker Gratis, Siapa yang Berhak Menerima?

Happy Fajrian
10 Oktober 2023, 16:17
rice cooker gratis
Instagram
Ilustrasi rice cooker.

Pemerintah akan membagikan rice cooker gratis mulai tahun ini sebagai upaya untuk meningkatkan konsumsi energi bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap LPG, khususnya LPG bersubsidi 3 kilogram (kg).

Sebagai landasan hukum program ini, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa melalui program ini, pemerintah akan membagikan 500.000 unit alat masak listrik (AML) berupa rice cooker gratis tahun ini.

“Program ini berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 gigawatt-jam (GWh), setara dengan kapasitas pembangkitan 20 MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3 kg,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (9/10).

Lalu siapa yang berhak mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah?

Mengutip Permen ESDM No.11/2023, pasal 3 ayat 1 menyebutkan bahwa calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria pelanggan PLN atau PLN Batam dengan golongan tarif R1 tegangan rendah dengan daya 450, 900, dan 1.300 volt ampere (VA).

Adapun AML hanya diberikan kepada rumah tangga yang tidak memiliki alat masak tersebut. Kemudian pada ayat 2 menyatakan calon penerima AML diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat, atau pejabat yang setingkat.

Selanjutnya, PLN menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal paling lambat 31 Oktober untuk pelaksanaan penyediaan AML tahun berikutnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...