Membanding Visi Misi Anies, Prabowo dan Ganjar soal Hukum hingga HAM

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Oktober 2023, 17:51
Prabowo
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym.
Anggota Paskibra Bandung membawa bendera partai politik peserta Pemilu 2024 saat acara Kirab Pemilu 2024 di Lapangan Tegalega, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung di pemilihan presiden 2024 telah merilis visi misi yang akan ditawarkan kepada pemilih. Visi misi itu menjadi modal bagi ketiga pasang calon untuk menjalankan pemerintah bila terpilih pada Pemilu, 14 Februari tahun depan. 

Dokumen visi dan misi dari tiga pasangan calon juga telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum saat mereka mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024. Dokumen itu disiapkan oleh tim pemenangan dari masing-masing calon. 

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyerahkan berkas pendaftaran capres dan cawapres pada hari pertama pembukaan registrasi pada Kamis (19/10). Selanjutnya menyusul pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang menyerahkan berkas ke KPU pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10).

Dalam proposal visi-misi itu, tiap-tiap pasangan menawarkan program yang dinilai mampu membawa Indonesia ke jalan yang lebih baik. Salah satu tema yang diangkat adalah penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi. Promosi secara intensif dan masif untuk isu hukum dan korupsi ini dinilai berpotensi menggaet suara dari calon pemilih.

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mengatakan bahwa tema pemberantasan korupsi merupakan isu yang paling melekat bagi calon pemilih anak muda generasi Z maupun millennial. Isu korupsi mengungguli isu lingkungan hidup - perubahan iklim dan akses lapangan pekerjaan. Lalu bagaimana proposal yang ditawarkan oleh ketiga pasang capres - cawapres kepada pemilih? 

Visi Misi Anies-Muhaimin: Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

Anies-Muhaimin Daftar Pilpres di KPU
Anies-Muhaimin Daftar Pilpres di KPU (ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/app/hp.)

Pasangan Anies - Muhaimin telah menawarkan visi-misi yang terkait dengan penegakan hukum, penguatan KPK dan pencegahan korupsi. Gagasan yang diajukan tertuang dalam dokumen bertajuk 'Indonesia Adil Makmur’ kepada masyarakat.

Mereka berupaya mencegah korupsi melalui pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Anies dan Muhaimin dalam visi misinya menyebut RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi.

Instrumen hukum itu diharapkan bisa memperkuat pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN. Pembahasan RUU Perampasan aset saat ini masih jalan di tempat meski Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima surat Presiden Joko Widodo untuk dilakukan pembahasan. 

RUU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum yang dinilai sebagai kebutuhan perangkat hukum dalam memerangi korupsi. Selain itu juga sebagai cara mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

Lebih lanjut, Anies dan Muhaimin juga berencana untuk mengembalikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Langkah tersebut dipercaya mampu memperbaiki skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 34 pada 2022 menjadi 44-46 pada 2029.

Pasangan capres dan cawapres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini juga mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik dalam rangka perbaikan tata kelola partai politik. Regulasi ini nantinya mencakup aspek pembiayaan, pengelolaan partai dan partisipasi Pemilu, Pilpres, dan Pilkada.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...