KPU Tetap Gelar Debat Cawapres, Bisa Didampingi Capres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal, topik, dan teknis debat calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-cawapres) dalam rapat bersama, Rabu (6/12). Debat cawapres akan tetap digelar, namun akan didampingi oleh capres.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan debat capres akan dilakukan tiga kali. Sementara debat cawapres dilakukan dua kali. Setiap debat, baik capres dan cawapres pasangan tersebut bisa mendampingi. Debat capres pertama akan dilakukan di kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (12/12).
“Sudah (ditetapkan). Kalau yang bicara capres, cawapresnya mendampingi. Tapi kan yang bicara sesuai dengan jadwal,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/12).
Hasyim mengatakan, capres atau cawapres bisa berdiri bersebelahan saat debat berlangsung. Namun yang berbicara hanya satu orang yang ditetapkan sesuai jadwal.
Ketika ditanya apakah paslon boleh berdiskusi, Hasyim menyerahkan keputusan tersebut pada masing-masing paslon.
“Kalau soal saling bantu, silahkan tafsir sendiri,” ujar Hasyim.