KPU Tetap Gelar Debat Cawapres, Bisa Didampingi Capres

Amelia Yesidora
6 Desember 2023, 21:16
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) menyapa anggota DPR saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023). DPR menerima dan menyetujui rancangan peraturan KPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR R
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) menyapa anggota DPR saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023). DPR menerima dan menyetujui rancangan peraturan KPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR RI provinsi kabupaten kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal, topik, dan teknis debat calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-cawapres) dalam rapat bersama, Rabu (6/12). Debat cawapres akan tetap digelar, namun akan didampingi oleh capres. 

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan debat capres akan dilakukan tiga kali. Sementara debat cawapres dilakukan dua kali. Setiap debat, baik capres dan cawapres pasangan tersebut bisa mendampingi. Debat capres pertama akan dilakukan di kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (12/12).

“Sudah (ditetapkan). Kalau yang bicara capres, cawapresnya mendampingi. Tapi kan yang bicara sesuai dengan jadwal,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/12). 

 Hasyim mengatakan, capres atau cawapres bisa berdiri bersebelahan saat debat berlangsung. Namun yang berbicara hanya satu orang yang ditetapkan sesuai jadwal.

Ketika ditanya apakah paslon boleh berdiskusi, Hasyim menyerahkan keputusan tersebut pada masing-masing paslon.

“Kalau soal saling bantu, silahkan tafsir sendiri,” ujar Hasyim. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...