Surya Paloh Perintahkan Nasdem Tolak RUU DKJ Bila Pilkada Jadi Dihapus

Ade Rosman
7 Desember 2023, 14:27
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato politiknya dalam Perayaan HUT ke-11 Partai NasDem di Jakarta, Jumat (11/11/2022). HUT ke-11 mengangkat tema "It's Time! Restorasi Indonesia" dan menggelar NasDem UMKM Trade Show.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato politiknya dalam Perayaan HUT ke-11 Partai NasDem di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menginstruksikan fraksi partai Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta sepanjang klausul pemilihan Gubernur DKJ diserahkan kepada presiden tetap dilanjutkan. Menurut Paloh gubernur Jakarta tetap harus dipilih langsung oleh rakyat. 

Paloh mengatakan pilkada merupakan mekanisme yang dibangun demi menegakkan demokrasi dalam kehidupan politik sehingga tidak bisa diubah begitu saja. Ia mengkritik wacana penunjukkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang tengah bergulir di DPR. 

“Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi '98 ini diubah dengan semena-mena,” ujar Surya Paloh seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (7/12).

Dalam pasal 10 RUU tersebut Gubernur Jakarta tidak lagi dipilih melalui pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Paloh menyebut rencana tersebut merupakan kebijakan yang tidak tepat. 

“Merumuskan klausul bahwa pemilihan kepala daerah khusus ini, khususnya posisi Gubernur DKJ melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden, adalah sebuah langkah yang gegabah," kata Surya Paloh.

Menurut Paloh rancangan undang-undang itu telah mencoreng kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir lebih dari 25 tahun. Rencana itu menurut dia juga mencederai rasa keadilan politik warga negara, terkhusus Jakarta.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...