Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji pada Rabu (27/12). Penangkapan ini dilakukan karena Indra diduga melakukan penggelapan pajak. Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Riadi Tarigan.
“Iya (benar). Laporannya begitu, ini sedang kami telusuri oleh Timnas AMIN,” kata Iwan pada Katadata ditemui di Rumah Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro nomor 10, Jakarta, Rabu (27/12).
Iwan menyatakan Tim Hukum AMIN sudah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memberi bantuan hukum. Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengontak Indra, padahal Indra baru saja menemani Anies Baswedan dalam Safari Natal di Semarang, Minggu (24/12).
Lebih lanjut Iwan bilang Anies sudah mengetahui info ini dan belum mengatakan apa-apa. Hal ini diserahkan ke Tim Hukum AMIN dan diharapkan tidak menjadi publikasi buruk. Mereka bahkan optimistis kasus Indra tidak akan mengurangi elektabilitas.
“Enggak juga. Justru kami makin gesit berjuang. Kan itu sudah kasus lama, kenapa baru ditangkap sekarang? Setelah Pilpres kan bisa,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan Indra bakal dicoret dari Tim Jubir AMIN bila terbukti melakukan penggelapan pajak. Tidak hanya itu, Indra juga tidak akan bisa maju dalam pemilihan legislatif. Indra sendiri adalah caleg dari Partai Nasional Demokrat yang dikenal sebagai pengamat pendidikan.