JK Anggap Aksi Prabowo Kembalikan Lahan ke Negara Sebagai Hal Biasa
Wakil presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, turut buka suara terkait kepemilikan Prabowo atas lahan seluas 340 hektare (Ha). Menurutnya, tidak ada masalah atas kepemilikan tersebut, begitupun bila Prabowo mengembalikan lahan itu ke negara.
“Untuk tanah, tidak salah karena ada izinnya. Saya rasa, Anies berbicara tingkat keadilannya, bukan berbicara tentang hukumnya,” kata Jusuf Kalla saat ditemui wartawan di kediamannya Jalan Brawijaya Raya nomor 6, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Sayangnya, JK menilai sampai sekarang pabrik PT Kiani Kertas yang terbentang seluas 220 Ha itu tidak berjalan lancar. Karena pabriknya tidak dalam keadaan baik, otomatis lahan itu pun tidak dipakai.
JK meminta Prabowo mengembalikan lahan itu kepada negara karena tidak produktif. Belum lagi, status hak guna usaha (HGU) atas lahan tersebut punya batas waktu. Dalam perhitungan JK, sudah saatnya Prabowo mengembalikan lahan tersebut kepada negara.
“Saya sudah transaksi 20 tahun lalu, sejak 2004 dibeli dari Bank Mandiri. Kalau dilihat dari situ mungkin batas waktunya enggak tahu kapan, tapi selalu ada batas waktu sehingga kembali ke negara,” ujarnya.