Puan Sebut Tak Ada Alasan DPR Tolak Aspirasi Soal Pemakzulan Jokowi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan akan menyerap aspirasi mengenai wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo yang muncul beberapa waktu ke belakang. Menurut dia aspirasi itu merupakan bagian dari dinamika politik di DPR.
"Namanya aspirasi tetap harus kami terima," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Kendati demikian, Puan mengatakan DPR menggaris bawahi perlu adanya penjelasan yang kongkret atas apa urgensi dari aspirasi yang disampaikan mengenai pemakzulan Jokowi tersebut. Ketua DPP PDIP itu pun mengatakan, untuk melaksanakan hal tersebut, harus didasari bukti bahwa Presiden melakukan pelanggaran hukum.
"Untuk pelaksanaan hal tersebut harus terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain sebagainya," kata Puan.
Adapun, wacana pemakzulan Jokowi berkembang usai pertemuan tokoh-tokoh yang tergabung di Petisi 100 dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (9/1) pekan lalu.
Sejumlah tokoh yang ikut dalam kelompok itu yakni Faizal Assegaf, Marwan Batubara, hingga Letjen Purn Suharto. Usai pertemuan itu, Mahfud mengatakan sejumlah tokoh tersebut ingin para tokoh Pemilu 2024 berjalan tanpa presiden.
"Jadi saya bilang, apakah Pak Mahfud setuju, saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja, tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam? Enggak bisa," kata Mahfud usai pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.