Riset: Mayoritas Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Survei yang dilakukan Praxis PR menunjukkan politik uang tak mempengaruhi pilihan mahasiswa. Dalam survei tersebut, mayoritas mahasiswa akan menerima uang tanpa terpengaruh untuk memilih kandidat dalam Pilpres 2024.
Menurut survei tersebut, sebanyak 42,96% mahasiswa menyatakan akan menerima uang namun tidak memilih kandidat. Sementara itu, 20,08% lainnya mengaku akan menerima uang dan memilih kandidat, sementara 10,99% lagi tak akan menerima dan tidak memilih kandidat.
“Fakta membuktikan bahwa praktik politik uang tidak mampu memengaruhi pilihan mereka," kata Director of Public Affairs Praxis PR sekaligus Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia (PAFI) Sofyan Herbowo dalam keterangannya, Senin (22/1).
Di sisi lain, dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Arga Pribadi Imawan memaparkan hasil kualitatif yang menjelaskan alasan mengapa mahasiswa masih menerima uang meskipun mayoritas tidak akan memilih. Menurutnya, anak muda merupakan kalangan yang rasional dalam menentukan pilihannya.
“Pemilu diibaratkan seperti ‘pesta’, sehingga memberikan dan menerima uang maupun barang dianggap sebagai sesuatu yang harus atau wajar untuk dilakukan," kata Arga.
Analisis Socioeconomic Status (SES) dalam survei tersebut juga menunjukkan bahwa semakin tinggi SES, maka semakin tidak efektif praktik politik uang. Sebanyak 15,94% dari upper class, 19,89% dari middle class, dan 29,21% dari lower class mengaku akan menerima uang dan memilih kandidat yang diminta.
Sementara itu, 47,51% dari kelompok upper class, 41,98% middle class, dan 27,12% lower class menyatakan akan menerima uang tetapi tidak memilih kandidat yang diminta. Lalu 13,07% kalangan upper class, 10,46% middle class, dan 9,87% lower class menyatakan akan menerima uang namun tidak memilih kandidat yang diminta.
Survei dilakukan menggunakan riset kuantitatif pada 1-8 Januari 2024 kepada 1.001 mahasiswa dengan rentang usia 16-25 tahun di 34 provinsi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Praxis berkolaborasi dengan Election Corner (EC) Fisipol UGM untuk mengkaji temuan kuantitatif dengan melakukan riset kualitatif pada 15 Januari 2024.
Riset berformat Focus Group Discussion (FGD) tersebut melibatkan empat akademisi dan mahasiswa perwakilan Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Mulawarman (Unmul), dan Universitas Nusa Cendana (Undana).