Jusuf Kalla: Dari Semua Pemilu, Pilpres Kali Ini yang Paling Kotor

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Januari 2024, 15:31
Jusuf Kalla
ANTARA FOTO/Reuters/Carlo Allegri/hp/wsj. Indonesia's Vice-President Jusuf Kalla speaks during the 2019 United Nations Climate Action Summit at U.N. headquarters in New York City, New York, U.S., September 23, 2019. REUTERS/Carlo Allegri
Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (23/9/2019).

Berbeda dengan orde baru

Tidak hanya itu, mantan ketua umum Partai Golkar itu mengatakan proses penyelenggaraan pemilihan presiden saat ini cenderung lebih kasar dari apa yang terjadi pada masa Orde Baru (Orba). JK menguraikan praktik pengarahan dan keberpihakan rezim pada masa  orba terhadap salah satu paslon dan partai tertentu disampaikan secara terbuka.

“Saat itu hanya ada 3 partai, menang aparat resmi masuk Golkar. Ada pengarahan ke sana. Tapi sekarang di depan bicara netral, di belakang perintah lain. Zaman dulu tidak begitu. Orde Baru itu perintahnya terbuka,” kata Jusuf Kalla.

Lebih jauh Jusuf Kalla menyinggung tragedi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan itu menurut dia  menjadi kontroversi karena memuluskan langkah Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Bersatu mendampingi Prabowo Subianto. Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jusuf Kalla mengakui keterlibatan orang tua saat anaknya maju dalam kontestasi pilpres adalah hal biasa dan jamak terjadi di berbagai belahan dunia. Ia mencontohkan majunya presiden ke-43 AS George Walker Bush menjadi presiden mengikuti jejak ayahnya, George Herbert Walker Bush yang merupakan Presiden ke-41 AS. 

Menurut JK, corak politik tersebut juga berlaku pada trah keluarga Gandhi dan Nehru di India. Meski begitu menurut dia hal itu dilakukan di berbagai negara secara demokratis dan dipilih dengan baik.

“Tapi ini kan berbeda, anaknya tidak memenuhi aturan, undang-undangnya diubah. Jadi memang dari awal sudah cacat keadaan ini, dipaksakan,” ujar Jusuf Kalla lagi. 

Pada pilpres 2024 nanti KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Mereka adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

 KPU telah menetapkan masa kampanye di pilpres 2024 akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. Adapun pencoblosan akan berlangsung pada Rabu (14/2). 

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...