Ganjar Habiskan Dana Kampanye Rp 506 M, Prabowo Tak Sampai Setengahnya

Ade Rosman
7 Maret 2024, 19:29
ganjar-mahfud, prabowo, dana kampanye
ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.
Warga melewati poster pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang dipajang di Kampung Ganjar Mahfud, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024). Kampung tersebut diresmikan untuk sosialisasi program kerja pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD guna memenangkan Pemilu Presiden pada Februari 2024 mendatang.
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaraan Dana Kampanye (LPPDK) Peserta Pemilu 2024. Berdasarkan laporan yang dirilis KPU pada Kamis (7/3), pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi kandidat dengan pengeluaran dana kampanye paling banyak mencapai Rp 506 miliar.

Pasangan Ganjar-Mahdud menghabiskan dana kampanye senilai Rp 506.892.847.566 dari dana yang diterima Rp 506.894.823.260.

Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menempati urutan kedua yang menghabiskan dana kampanye terbesar, tetapi kurang dari setengah yang dihabiskan Ganjar-Mahfud.. Namun, dana yang dihabiskan tak mencapai setengah Ganjar-Mahfud. Pasangan Prabowo-Gibran menghabiskan dana kampanye Rp 207.576.558.270. dari yang diterima Rp 208.206.048.243.

Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memiliki pengeluaran kampanye yang paling irit. Anies-Muhaimin hanya menghabiskan dana kampanye tak sampai sepersepuluh dana kampanye Ganjar-Mahfud. Mereka menghabiskan Rp 49.340.397.060 dari dana kampanye yang diterima Rp 49.341.955.

Berdasarkan ketentuan Pasal 335 ayat (1) sampai dengan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 30 ayat (5), Pasal 53 ayat (4), dan Pasal 79 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, laporan danaKampanye peserta Pemilu disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP)
yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 hari setelah pencoblosan, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat.

Merujuk aturan itu, LPPDK Pemilu 2024 disampaikan pada 23 sampai dengan 29 Februari 2024 paling lambat pukul 23.59 waktu setempat.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS. Kemudian Prabowo-Gibram diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, Gelora, Garuda, PSI, dan PBB. Sedangkan Ganjar-Mahfud diusung PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura. 

Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...