Komisi II DPR Pertanyakan Sinergi KPU - Bawaslu hingga Mutu Sirekap
Terakhir, ia menemukan fakta di lapangan bahwa Panitia Pengawas alias Panwas meminta uang ketika para calon legislatif meminta dokumen C1. Padahal dokumen C1 berisi informasi terkait jumlah suara sah, suara tidak sah, serta perolehan suara untuk masing-masing kandidat dan partai politik.
“Ini sudah mengarah kepada transaksional dan kita punya bukti itu semua. Nanti Bawaslu bisa jelaskan, apakah masih mempertahankan Panwas sekarang dalam rangka Pilkada nanti,” ujar Junimart.
Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu hari ini, Senin (25/3). Dalam rapat ini, mereka mengundang Komisi Pemilihan Umum serta Kementerian Dalam Negeri. Tampak hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Komisioner KPU Idham Holik. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan proses Pemilu hingga penetapan KPU pada 20 Maret lalu adalah hasil rapat Komisi II selama dua-tiga tahun belakangan. Menurutnya secara umum, dari segi tahapan, lembaga penyelenggara Pemilu melaksanakan rancangan dengan baik.
“Meski masih menyisakan beberapa tahapan lanjutan, kita ketahui mulai hari ini Mahkamah Konstitusi sudah bekerja menerima laporan atau gugatan sengketa Pemilu,” ujar Doli.