MK Periksa Kubu Anies dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres Hari Ini

Amelia Yesidora
1 April 2024, 08:37
MK
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan pers usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Button AI Summarize

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu alias PHPU hari ini, Senin (1/4) pukul 08.00. Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dan ahli. 

Untuk jadwal hari ini, MK bakal mendengar paparan dari kubu pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan 19 orang saksi dan ahli. 

Dalam sidang awal PHPU, Rabu (27/3), Ari mengatakan kubu Anies - Muhaimin berencana mengundang beberapa menteri untuk menjadi saksi. Kendati demikian ia enggan menyebut apakah menteri itu akan hadir dalam sidang hari ini. 

“Saksinya sudah di Jakarta semua. Maaf, enggak bisa (disebut namanya),” ujar Ari saat dihubungi, Senin (1/4). 

Adapun 19 orang saksi dan ahli ini bakal disumpah sebelum memberikan kesaksian mereka. Usai memberi kesaksian, pihak pemohon dan termohon boleh melakukan pendalaman dengan bertanya pada saksi dan ahli. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...