Feri Amsari Dorong Jokowi Jadi Saksi di MK: Saatnya Presiden Bela Diri

Amelia Yesidora
3 April 2024, 20:25
jokowi, sengketa pilpres, pilpres 2024,
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom,.
Kuasa hukum pihak terkait dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) bertanya kepada ahli KPU selaku termohon, Marsudi Wahyu Kisworo (kiri) saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Baik pemohon dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga sudah menghembuskan isu ingin mengundang presiden. Isu ini muncul setelah MK memutuskan akan memanggil empat orang menteri. Ketua MK Suhartoyo mengatakan mereka adalah pihak yang perlu didengar keterangannya pada sidang Jumat (5/4).

Keempat menteri tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto, ingin mengusulkan MK untuk memanggil Jokowi sebagai saksi. “Karena penting sekali. Kalau memungkinkan, kami ingin MK memanggil (Jokowi),” ujar Bambang Widjojanto saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4).

Hal serupa juga dikatakan oleh Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Dia mengatakan bilang akan lebih ideal bila MK bisa mendatangkan presiden dalam sidang PHPU.

Sebab, tanggung jawab pengelolaan negara hingga dana bansos itu berujung pada Presiden. Ia mengapresiasi langkah MK memanggil empat orang menteri, namun tanggungjawab utama berada pada Presiden.

“Tapi, apakah ketua majelis mempertimbangkan itu? Saya tidak melihat tanda-tanda itu,” ujar Todung pada wartawan di Gedung MK, Rabu (3/5). “Tapi menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi.”

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...