6 Fakta TPPO Magang FerienJob di Jerman: Libatkan Guru Besar, 2 Buron

Ira Guslina Sufa
4 April 2024, 09:00
Konferensi Pers Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro soal kasus TPPO magang di Jerman, Jakarta, Rabu (26/3/2024)
Antara
Konferensi Pers Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro soal kasus TPPO magang di Jerman, Jakarta, Rabu (26/3/2024)
Button AI Summarize

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengusut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah mahasiswa. Pada Rabu (3/4) Bareskrim telah memanggil para tersangka untuk diminta keterangan. 

Kasus TPPO program magang di Jerman, merupakan modus baru yang diungkap Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan dari KBRI Indonesia di Jerman, dan empat mahasiswa yang menjadi korban.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahadjo Puro menyatakan dari keterangan KBRI Jerman ada 33 universitas yang terlibat dalam program ini. Adapun jumlah mahasiswa yang menjadi korban eksploitasi tercatat sebanyak 1.047 orang.

Bagaimana temuan penyidikan yang telah dilakukan Mabes Polri dan bagaimana tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi? 

Libatkan Guru Besar

Pada kasus ini Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa  Sihol Situngkir, Guru Besar Universitas Jambi. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri pada Rabu (¾) pukul 10.00 WIB. 

Sihol Situngkir ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni ER alias EW (39), A alias AE (37), AJ (52), dan MZ (60). Dua dari lima tersangka saat ini masih berada di Jerman (ER dan A).

Sementara itu, tersangka Sihol Situngkir hadir memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.45 WIB didampingi tim penasihat hukumnya. Sihol menyatakan siap memberikan keterangan yang diketahuinya kepada penyidik guna membuat terang perkara

"Saya menghormati panggilan ini. Saya selaku ASN tentunya kami menghormati apa pun temuan itu," kata Sihol. 

 Dua Tersangka Buron

Penyidik juga sudah memeriksa dua tersangka lainnya dari kalangan universitas yakni AJ dan MZ. Sedangkan untuk dua tersangka yang berada di Jerman ER alias EW (39) dan A alias AE (37), sudah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Terhadap dua DPO kami sudah menerbitkan DPO sekitar seminggu yang lalu, kemudian kami berkoordinasi dengan Hubinter untuk lebih lanjut apakah akan menerbitkan red notice untuk mencari yang bersangkutan,” kata Djuhadhani. 

Ia meyakini kedua tersangka masih berada di Jerman, namun belum diketahui lokasinya.

Modus Program FerienJob 

Sebelum pemeriksaan, Sihol menjelaskan bahwa tujuan mengenalkan program Ferienjob ke kampus berawal dari niat baik. Ia ingin berkontribusi mencerdaskan mahasiswa Indonesia dengan memiliki kesempatan mengambil bagian, ada pengalaman di luar negeri.

"Itu yang kami dorong," kata Sihol. 

Ia juga mengklaim sudah melakukan penyelidikan terkait dengan program tersebut. Menurut Sihol program magang kerja di Jerman yang direkomendasikannya resmi dan bisa dikonversi dalam Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) sebesar 20 SKS.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...