Tim Anies dan Ganjar Keberatan Atas Daftar Saksi Kubu Prabowo di MK

Ade Rosman
4 April 2024, 10:19
Anies
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom,.
Kuasa hukum pihak terkait dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) bertanya kepada ahli KPU selaku termohon, Marsudi Wahyu Kisworo (kiri) saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Button AI Summarize

Tim hukum pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menyampaikan keberatan atas ahli dan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4). Keberatan yang sama juga dilayangkan oleh kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Pada sidang tersebut, tim hukum Prabowo - Gibran menghadirkan 8 orang ahli dan 6 orang saksi. Ahli yang dihadirkan yakni Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, pakar hukum Abdul Khair Ramadhan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul khairi.

Kemudian Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar sharif Hiariej, lalu Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi, dan Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari.

Sedangkan untuk saksi yang dihadirkan yakni Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Bupati Wajo Andi bataralifu, Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kuria Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid, dan ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily.

Dari daftar ahli dan saksi yang dihadirkan itu, kubu paslon 01 dan 03 menyampaikan sejumlah keberatan.

Mantan Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail menyampaikan keberatan atas dihadirkannya Andi Muhammad Arsun sebagai ahli oleh kubu Prabowo-Gibran. Maqdir beralasan, Andi sebelumnya merupakan bagian dari tim pasangan Ganjar-Mahfud.

“Saudara ahli ini sebelum begitu kita mulai untuk mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke mk ini beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03, yang kami khawatir bahwa kehadiran beliau sebagai ahli ini akan terjadi konflik kepentingan,” kata Maqdir.

Keberatan Qodari Dihadirkan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Muhammad Qodari menyampaikan keberatan karena Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari dihadirkan sebagai saksi. Todung mengatakan, keberatan yang disampaikan berdasarkan pada independensi Qodari.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...