4 Menteri Bakal Hadir di Sidang MK Hari Ini, Sri Mulyani hingga Risma

Ade Rosman
5 April 2024, 06:09
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan s
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Button AI Summarize

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dihadirkan  dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (5/4) pagi.

"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP," kata Ketua MK Suhartoyo sebelum menutup sidang, Kamis (4/4).

Empat menteri yang akan dihadirkan di sidang MK yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain keempat menteri tersebut, mahkamah juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo mengatakan, tim paslon yang hadir sebagai termohon maupun pemohon tak dapat mengajukan pada para menteri dalam sidang yang akan digelar pukul 08.00 tersebut.

"Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan, dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman," kata Suhartoyo.

Sebelumnya, Suhartoyo mengatakan keputusan memanggil para menteri didapat dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” kata Suhartoyo.

Sidang MK Berlangsung Panas

Situasi panas mewarnai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4). Bahkan Ketua MK Suhartoyo sempat mengancam tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Awalnya, anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, serta anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fachri Bachmid saling timpal dalam sidang dengan agenda meminta keterangan dari saksi dan ahli yang diajukan paslon 02.

Sidang mulai memanas saat  Bambang menanyakan adanya dugaan pelanggaran dalam proses verifikasi partai politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...