PDIP Tolak Lempar Handuk Soal Hasil Pilpres, Gugat KPU ke PTUN

Ameidyo Daud Nasution
23 April 2024, 22:28
pdip, ptun, kpu, mk
ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kanan), Wakil Ketua DPP PDIP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah (kanan), kader PDIP Anggie (kiri) dan Aryo Seno Bagaskoro (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers mengenai perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (6/1/2024).

"Kalau KPU terburu-buru membuat penetapan, (akan) menghilangkan proses hukum yang berjalan di PTUN," katanya.

MK kemarin telah memutus perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dalam putusannya, MK menolak permohonan yang diajukan kubu 01 dan 03.

Dengan keputusan ini, maka KPU akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres terpilih. Rencananya penetapan akan digelar KPU pada Rabu (24/4).

Ganjar, calon yang diusung PDIP, mengatakan dirinya dan Mahfud menerima keputusan hakim konstitusi. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun mengucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan." kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Halaman:
Reporter: Ade Rosman, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...