Hashim Pastikan Tidak Ada Program Beasiswa yang Dihentikan Akibat Efisiensi

Ringkasan
- Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas diduga terlibat dalam kasus suap untuk meringankan hukuman Ronald Tannur. Zarof diduga menjadi makelar pengurusan perkara di Mahkamah Agung selama 10 tahun.
- Melalui penyelidikan kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, terungkap bahwa Zarof terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agar perkara Ronald Tannur mendapatkan putusan bebas di tingkat kasasi. Zarof disinyalir telah menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Lisa untuk diserahkan kepada hakim agung yang menangani kasus tersebut.
- Dari penggeledahan di rumah Zarof, Kejaksaan Agung menyita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 920,9 miliar atau hampir Rp 1 triliun dan emas Antam seberat 51 kilogram. Zarof mengaku uang tersebut diperoleh dari pengurusan perkara selama 10 tahun. Saat ini, Zarof menjalani tahanan di Rutan Kejagung, sedangkan Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun kepada Ronald Tannur.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo memastikan tidak ada satupun program beasiswa yang dipangkas akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Hashim mengatakan pemerintah prabowo berkomitmen melanjutkan program beasiswa yang sudah berjalan. Menurutnya, selama ini banyak anggapan keliru terhadap pemerintah terkait efisiensi anggaran.
“Banyak pelajar khawatir program beasiswa akan dihentikan. Saya pastikan [beasiswa] tetap berjalan,” katanya saat memberikan leadership speech di acara Indonesia Green Energy Investment Dialogue yang digelar oleh Kadin dan Katadata Green, Kamis (27/2).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga telah memastikan anggaran tiga program beasiswa pemerintah, yakni Kartu Indonesia Pintar, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Beasiswa Indonesia Bangkit tak dipangkas di tengah efisiensi belanja Kementerian/Lembaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya membatalkan Beasiswa Kementerian Keuangan atau Ministerial Scholarship. Ia mendata, anggaran Kartu Indonesia Pintar tahun ini tidak berubah, yaitu Rp 14,69 triliun untuk 1,04 juta siswa. Sedangkan beasiswa untuk 40.030 peserta program LPDP tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa.
"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar dan LPDP dapat meneruskan program belajar," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jumat (14/2).
Di sisi lain, Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkena efisiensi Rp 14,3 triliun menjadi Rp 42,2 triliun. Setidaknya lima program beasiswa Kemenkeu Saintek dipangkas senilai Rp 1,42 triliun. Sri Mulyani sebelumnya mencatat, anggaran Kementerian Keuangan terpangkas Rp 8,99 triliun menjadi Rp 44,2 triliun. Ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran senilai Rp 306,69 triliun seperti tertuang dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kementerian Keuangan. Beasiswa ini dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.