Serangan AS ke Venezuela Belum Berdampak ke Harga BBM di Indonesia
Kementerian ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela belum berdampak signifikan ke harga BBM alias Bahan Bakar Minyak di Indonesia.
“Kondisi di Indonesia saat ini stabil. Indonesia kan (impor) minyak mentah bukan dari Venezuela, melainkan dari wilayah lain. Jadi masih stabil,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman saat ditemui di kantor BPH Migas, Senin (5/1).
Pemerintah Amerika Serikat telah menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro pada Sabtu (3/1). Usai penangkapan Maduro, Presiden Donald Trump memberikan sinyal AS akan mengelola cadangan minyak Venezuela.
Kendati demikian, Laode menyampaikan pemerintah selalu menyiapkan tindakan antisipasi sebagai persiapan, jika serangan ini berdampak bagi kenaikan harga BBM.
“Nanti akan ada pemberitahuan resmi dari jajaran pemerintah yang lebih tinggi, seperti Pak Menteri (terkait Venezuela),” ujar Laode.
Serangan AS ke Venezuela Dinilai Picu Perubahan Geopolitik Energi
Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro, sebagai preseden berbahaya.
Umam mengatakan serangan itu merupakan penegasan kerapuhan hukum internasional ketika berhadapan dengan politik kekuatan dan kepentingan energi global.
Secara normatif, menurut dia, tindakan Amerika Serikat itu tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain.
"Praktik penangkapan dan pemindahan kepala negara berdaulat untuk diadili di pengadilan nasional negara penyerang merupakan tidak sesuai dengan prinsip nonintervensi dan kedaulatan negara, yang selama ini menjadi fondasi tatanan internasional pasca Perang Dunia II," kata dia dalam keterangan pers, Senin (5/1).
Menurut dia, upaya pembenaran AS melalui Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri, cukup problematik. Sebab, dalam hukum internasional, self-defense mensyaratkan adanya serangan bersenjata yang nyata dan segera (imminent armed attack).
"Artinya, memperluas makna pembelaan diri untuk mencakup perang melawan narkotika atau klaim keamanan nasional lintas batas berisiko mengubah hukum internasional menjadi alat legitimasi sepihak bagi negara kuat," katanya.
Selain itu, dia menilai peristiwa itu tidak terlepas dari geopolitik energi global. Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, dengan rincian sebagai berikut:
Selama satu dekade terakhir, Venezuela menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang Cina dalam mengamankan pasokan energi dan memperluas pengaruh finansial di Amerika Latin.
"Maknanya, intervensi AS mencerminkan upaya memutus investasi dan kepentingan strategis Cina, sekaligus mengonsolidasikan kembali dominasi AS dalam sistem energi global dan rezim petrodollar," ujar dia.
Langkah itu berpotensi mengubah peta kekuatan energi dunia, yaitu menggeser aliran minyak Venezuela dari Cina ke pasar Amerika serta memperkuat kembali peran korporasi energi AS.
Selain itu, konsekuensi dari kondisi itu mengarah pada peningkatan volatilitas geopolitik, risiko eskalasi konflik kawasan, dan ketidakpastian arus modal global.
Dampak situasi itu bagi Indonesia memang tidak langsung, tetapi tidak bisa diabaikan. Gejolak geopolitik energi berpotensi mempengaruhi harga minyak global, tekanan subsidi energi, stabilitas nilai tukar serta risiko capital outflow dari negara berkembang.
"Pemerintah Indonesia harus mewaspadai risiko fiskal dengan koordinasi kebijakan moneter yang lebih kuat," kata Umam.
Di saat yang sama, krisis itu juga menjadi peringatan strategis bagi Indonesia. Ketergantungan pada energi fosil membuat negara semakin rentan terhadap dinamika politik kekuatan global.
Oleh karena itu, percepatan transisi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi geopolitik dan ketahanan nasional jangka panjang.
Ia menegaskan, Indonesia perlu konsisten menjunjung hukum internasional, menolak normalisasi intervensi sepihak, serta tetap mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme multilateral.
"Dalam tatanan global yang semakin multipolar dan tidak stabil, keteguhan pada prinsip hukum internasional dan penguatan kemandirian energi nasional adalah fondasi penting bagi kepentingan strategis Indonesia ke depan," ujar dia.
Ada Aset Pertamina di Venezuela
Anak usaha Pertamina yakni PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi atau PIEP mengelola salah satu aset migas di Venezuela. Pengelolaan ini berasal dari kepemilikan saham prioritas 71,09% di Maurel & Prom (M&P).
Pertamina mengatakan hingga saat ini aksi militer Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro tidak berdampak pada aset yang dimiliki mereka di negara Amerika Latin.
“Sehubungan dengan perkembangan situasi terkini, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, hingga saat ini tidak terdapat dampak terhadap aset dan staf M&P di Venezuela,” kata Manager Relations Pertamina Internasional EP (PIEP) Dhaneswari Retnowardhani dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (5/1).
Kendati demikian, PIEP akan memantau secara cermat terhadap dinamika situasi yang berkembang. Mereka juga menjalin koordinasi yang berkelanjutan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas.
“Sebagai bagian dari langkah kehati-hatian dan komitmen perusahaan dalam memastikan keselamatan serta keberlangsungan operasional,” ujarnya.
