BPDPKS Rancang Strategi Percepatan Pencairan Dana Peremajaan Sawit

Rizky Alika
16 Desember 2019, 19:00
BPDPKS Rancang Strategi Percepatan Pencairan Dana Peremajaan Sawit .
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pekerja memasukkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk di salah satu tempat penampungan di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Sabtu (7/12/2019). Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan telah merancang strategi percepatan pencairan dana peremajaan sawit .

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan telah merancang strategi percepatan pencairan dana peremajaan sawit (replanting) rakyat. Langkah tersebut dilakukan guna memaksimalkan target replanting. 

Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami mengklaim, administrasi penyaluran dana peremajaan telah dipersingkat agar tepat sasaran kepada petani sawit. "Kami sudah membangun satu sistem bersama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan menggunakan aplikasi online," kata Dono dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (16/12).

Menurutnya, proses verifikasi administrasi dan lapangan akan dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kementerian Pertanian. Proses tersebut juga sudah dilakukan secara terintegrasi dengan aplikasi online untuk mempercepat proses verifikasi. Setelah itu, baru terbit rekomendasi teknis untuk penerima dana peremajaan sawit.

(Baca: Legalitas hingga Replanting, Setumpuk Masalah Petani Sawit Kalbar)

Tak hanya  itu, BPDPKS meminta adanya lembaga survei independen untuk mempercepat pencairan dana peremajaan kelapa sawit. Lembaga survei tersebut bertujuan untuk pendampingan perkebunan. Nantinya, lembaga tersebut dapat membantu pencarian kebun yang sesuai kriteria Direktorat Jenderal Perkebunan.

Sebagaimana diketahui, persyaratan teknis kerap dianggap sebagai penghambat implementasi peremajaan sawit rakyat yang semestinya bisa menyasar seluruh petani.

Selain itu, BPDPKS juga mendorong kemitraan dengan perusahaan sawit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. "Perlu menyertakan perusahaan sawit BUMN atau swasta yang berpotensi untuk mendukung kebun," ujar dia.

(Baca: Program Peremajaan Sawit Rakyat Tersendat)

BPDPKS mencatat, total penyaluran dana peremajaan sawit rakyat sepanjang 2016-2019 mencapai Rp 2.341 triliun. Penyaluran dana tersebut mencakup 97.702 hektar lahan sawit dan melibatkan 41.707 pekebun.

Sementara sejak awal tahun ini hingga 10 Desember 2019, dana peremajaan sawit yang disalurkan mencapai RP 1,94 triliun dengan melibatkan 34.528 pekebun.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...