Kementan Klaim Harga Pakan di Tingkat Peternak Turun

Image title
20 Maret 2019, 13:55
Peternakan Ayam
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Ternak ayam

Untuk menjamin pakan ternak memenuhi standar mutu dan keamanan, Menteri Pertanian telah menerbitkan keputusan No. 240/Kpts/OT.210/4/2013 tentang Pedoman Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB). Pedoman ini menjadi acuan bagi perorangan atau produsen yang akan melakukan kegiatan pembuatan pakan. Pemerintah akan terus mengawasi proses pembuatan pakan menyeluruh sebagai suatu sistem manajemen mutu. 

Adapun parameter penilaian CPPB meliputi bahan pakan, lokasi, bangunan, personalia, higienis dan sanitasi, produksi pakan, pengawasan mutu, serta tata cara pengawasan dan pelayanan prima. “Penilaian CPPB sudah dimulai sejak 2014 pada 68 pabrik pakan dan ada 52 pabrik pakan dinyatakan lulus,” kata Ketut.

(Baca: Pemerintah Klaim Tekan 3,4 Juta Ton Impor Jagung dalam Empat Tahun)

Selanjutnya, labelisasi dan peredaran pakan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 22/Permentan/PK.110/6/2017 tentang pendaftaran dan peredaran pakan. Kebijakan tersebut bertujuan agar pakan yang beredar sudah memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP).

Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Desianto menyampaikan harapannya mengenai kontinuitas pasokan jagung terutama saat musim kemarau. “Itu untuk menjamin tidak terjadi penurunan stok jagung yang berpotensi mempengaruhi fluktuasi harga pakan,” kata Desianto.

Berdasarkan perhitungan, produksi pakan GPMT tahun 2018 sebesar 19.4 juta ton sehingga dibutuhkan jagung 7, 8 juta ton. Sementara, kebutuhan jagung peternak self mixing sekitar 3 juta atau rata-rata 250 ribu ton per bulan. Perkiraan kebutuhan jagung sebagai bahan pakan ternak pada tahun 2019 untuk GPMT adalah 8.28 juta ton. Sedangkan, untuk peternak mandiri sebesar 2,92 juta ton. Total kebutuhan sebesar 11,2 juta ton atau rata-rata 925 ribu ton per bulan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...