Pemda Jakarta akan Setop Operasional Bus AKAP Cegah Penyebaran Corona

Image title
30 Maret 2020, 18:27
penyebaran corona, covid-19, virus corona, bus akap, pemda dki Jakarta
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sementara operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP), bus antar jemput antarprovinsi (AJAP), dan bus pariwisata di Ibukota mulai Senin (30/3) pukul 18.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek," kata dia.

Menanggapi hal itu, Organisasi Angkutan Darat mendukung rencana tersebut. Organda juga mendukung rencana pemerintah melarang mudik kendati dapat menurunkan pendapatan  operasional perusahaan.

(Baca: Skala Pembatasan Sosial Diperbesar, Pengusaha Minta Kepastian Logistik)

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakanmobilisasi massa dalam jumlah besar saat mudik Lebaran akan menimbulkan risiko penularan wabah virus mematikan itu. Selain berisiko bagi orang lain, awak bus juga memiliki risiko terpapar virus yang sangat besar.

Bahkan, menurutnya, beberapa supir bus AKAP tujuan Wonogiri, Jawa Timur terindikasi positif terpapar virus corona. "Kemarin sudah ada satu atau dua orang supir yang terpapar corona. Bus AKAP tujuan Wonogiri itu dinyatakan positif, ketika itu terjadi kan sekitarannya pasti jadi positif tindak lanjut sudah kami lakukan," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...