Redam Kemacetan Saat Arus Balik, Kemenhub Imbau Pengguna Tol Tertib
Selain itu, dia meminta para pemudik yang menggunakan jalan tol mematuhi arahan petugas di lapangan. Sebab, ia mencatat, petugas harus mengurai kemacetan selama sejam. Lamanya proses mengurai kemacetan terjadi, karena pengendara tidak tertib dan panjangnya antrean masuk ke rest area KM 62.
(Baca: Kemenhub Siapkan Beberapa Strategi Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran)
Ia berharap, para pemudik berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di jalan tol guna mengurai kemacetan. Apalagi. Apalagi, ia memperkirakan volume kendaraan ke arah Jakarta terus bertambah.
Kendati demikian, ia mengimbau para pengemudi untuk beristirahat minimal 30 menit. "Kami juga mengimbau pemudik jarak jauh untuk membawa pengganti, supaya bisa bergantian menyetir kendaraan, maksimal empat jam,” ujarnya.
Untuk menghindari kemacetan, pemudik bisa menggunakan jalan alternatif di jalur Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan. "Kalau di jalur Pantura kan bisa berhenti setiap saat. Kalau di rest area tol kadang penuh atau tutup," kata dia.
(Baca: Pertamina Imbau Masyarakat Maksimalkan SPBU Regular Selama Arus Balik)