Jokowi Minta Tak Ada Ego Sektoral Untuk Atasi Kemacetan Jabodetabek

Michael Reily
19 Maret 2019, 13:31
Metropolitan
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sejumlah kendaraan terjebak macet di ruas jalan bebas hambatan atau Tol, kawasan Cawang UKI, Jakarta, Senin (18/3). Pertumbuhan jumlah motor dan mobil di Jakarta mencapai 12 persen per tahun atau berkisar 5.500 hingga 6000 unit per hari dan kepadatan jalanan di Ibu kota disebabkan oleh tingginya pengguna kendaraan pribadi.

Hal ini dikatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/1). Penugasan ini dilakukan mengingat sistem transportasi Jabodetabek berada di dalam wilayah tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Langkah tersebut juga dilakukan demi mengurangi macet yang berada di wilayah ini. "Ini diarahkan ke Pak Wapres untuk mengkomunikasikan perbedaan otoritas dan wilayah geografis," kata Moeldoko.

Salah satu yang akan dibenahi adalah integrasi pembayaran berbagai moda transportasi Jabodetabek. Apalagi dalam waktu dekat akan ada sejumlah infrastruktur wilayah Ibukota dan penyangganya yang akan terbangun, seperti LRT.

(Baca: Jokowi: Kerugian Akibat Macet di Jabodetabek Rp 65 Triliun per Tahun)

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, JK juga berwenang menyatukan beberapa izin dan fungsi kegiatan transportasi di Jabodetabek. Salah satunya adalah soal Transit Oriented Development (TOD) alias kawasan hunian yang terintegrasi dengan sistem transportasi.

JK juga akan memimpin pembahasan lembaga khusus yang mengurus integrasi, perizinan, hingga investasi di bidang transportasi di Jabodetabek. "Selama ini (urusan) kereta api harus ada rekomendasi Kementerian Perhubungan, membangun jalan (izinnya) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Budi membuka kemungkinan berbagai instansi seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memiliki wewenang ini. Meski demikian, dia mengatakan, BPTJ baru menjadi lembaga di bawah Kemenhub sehingga kecil kemungkinan diubah fungsinya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...