Maskapai Indonesia Optimistis Turis Eropa Naik Usai Larangan Dicabut

Michael Reily
18 Juni 2018, 19:26
Pesawat Air Asia dan Garuda
DONANG WAHYU | KATADATA

Pekan lalu, Komisi Eropa akhirnya menghapus semua nama maskapai Indonesia dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Daftar keselamatan penerbangan itu berisi tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional. Alhasil, maskapai yang masuk daftar itu dilarang atau dibatasi ruang geraknya di wilayah udara Uni Eropa.

Adapun, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan, Kamis, 14 Juni 2018. Ini karena ada perbaikan lebih lanjut terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan Indonesia.

Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi Violeta Bulc menyatakan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama bagi warga Eropa agar keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi. “Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut,” kata dia.

(Baca: Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Semua Maskapai Indonesia)

Semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa pada tahun 2007 karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan. Dalam beberapa tahun kemudian, maskapai utama seperti Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, tapi yang lainnya tetap dalam daftar larangan hingga hari ini.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...