Sulit Ubah Aturan, Kemenhub Minta Diskresi Polri Kendalikan Arus Mudik

Image title
4 Juni 2018, 16:13
Geliat Mudik
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kendaraan pemudik memadati gerbang tol Cipali-Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6).

Wakil Ketua Umum I Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman berharap Pemerintah tidak mengubah Permenhub 34 Tahun 2018. Alasannya, penguasaha sudah menyiapkan berbagai hal dengan berlandaskan aturan tersebut.

Menurutnya, perubahan waktu pembatasan angkutan barang sesuai prediksi puncak arus, penguasaha truk tidak bisa mempersiapkan apa-apa. Karena sudah tinggal 3 hari lagi menuju prediksi puncak arus mudik. "Tidak mungkin kami bisa mempersiapkan apapun di waktu singkat," katanya kepada Katadata.co.id.

Penambahan waktu pembatasan operasional angkutan barang ditambah, bisa berefek pada suplai kebutuhan industri. Bahan baku yang sudah dipesan sudah dari jauh hari menjadi rusak atau ada kemungkinan gudang penyimpanan tidak cukup menampung lebih lama. 

(Baca: JK Usulkan Ganjil-Genap di Pantura, Menhub: Tidak Mudah)

Di sisi lain, Kemenhub juga memprediksi sejumlah titik rawan kemacetan sepanjang jalur mudik di Jawa. Budi Setyadi mengatakan titik utama yang menjadi perhatian adalah jalan tol Jakarta-Cikampek dengan mempertimbangkan pembatasan kendaraan kecil. "Kalau bisa jangan semua pakai jalan tol, khawatir terjadi fluktuasi yang begitu besar," katanya.

Beberapa titik rawan kemacetan yang diidentifikasi oleh Kemenhub yaitu, Ruas tol Jakarta - Cikampek, Jalan nasional Brebes - Pemalang - Pekalongan, Jalan nasional Brebes - Bumi Ayu ruas Karang Sawah, Jalan nasional Bandung - Garut, Jalan nasional Nagrek - Garut, dan Jalan nasional Nagrek - Limbangan.

(Baca: Sepuluh Titik Jalan Tol Rawan Macet saat Mudik Lebaran)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...