BUMN Jamin Asuransi 112.362 Peserta Mudik Gratis

Miftah Ardhian
6 Juni 2017, 15:18
Mudik Kereta Api
Arief Kamaludin | Katadata

Devy menyatakan, salah satu tujuan program ini adalah untuk mengurangi penggunaan sepeda motor dalam perjalanan mudik. "Ini untuk menghindari orang-orang yang menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Menurut Devy, Kementerian BUMN akan terus mendorong berbagai BUMN yang ada untuk meningkatkan kapasitas atau kuota mudik gratisnya dari tahun ke tahun. Penyelenggara juga akan tetap mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dengan pemberian jaminan asuransi kecelakaan dari Jasa raharja bagi peserta.

(Baca juga: Santunan Kecelakaan Melonjak, Jasa Raharja Kurangi Kuota Mudik Gratis)

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, dengan biaya premi sebesar Rp 5.000, pemudik ini akan mendapatkan asuransi berupa santunan pertanggungan dengan rincian, meninggal dunia sebesar Rp 15 juta, cacat tetap Rp 15 juta, biaya perawatan maksimal Rp 1,5 juta atau biaya rawat inap Rp 75.000 per hari, maksimal selama 20 hari.

"Asuransi berlaku mulai hari H sampai dengan 14 hari kerja. Seluruh kecelakaan ditanggung, termasuk misalnya jatuh dari tangga saat turun sampai kecelakaan seperti menelan sendok ketika makan," ujar Budi. 

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...