Game Online Kena Pajak Mulai Juli, Begini Respons Asosiasi dan Garena

Cindy Mutia Annur
29 Mei 2020, 18:16
Game Online Kena Pajak Mulai Juli, Begini Respons Asosiasi dan Garena
ANTARA FOTO/Rahmad
Ilustrasi, warga bermain Game Online di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Kementerian Keuangan bakal memungut pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% atas penjualan produk digital seperti streaming musik dan film, game online, aplikasi, dan lainnya mulai Juli. Asosiasi Game Indonesia (AGI) dan Garena masih mengkaji dampak kebijakan ini.

Ketua Umum AGI Cipto Adiguno mengaku belum mengetahui skema pemungutan PPN tersebut kepada konsumen. Penentuan skemanya melibatkan pihak ketiga seperti, karena penjualan gim mobile maupun item-nya bisa melalui Google Play Store.

Sebagaimana diketahui, ada game online gratis dan berbayar yang bisa diunduh di toko aplikasi seperti App Store dan Google Play Store. Selain itu, ada beberapa item seperti senjata, alat, baju pemain, dan lainnya yang dibeli oleh pengguna atau gamer di marketplace khusus maupun di platform gim langsung.

Kendati game online wajib dikenakan PPN 10%, Cipto optimistis tak akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah pengguna maupun penjualan item. “Ke pelanggan mungkin cukup terasa, tetapi ini normal. Dilihat dari sudut pandang lain, selama ini tarifnya terlalu murah," ujar Cipto kepada Katadata.co.id, Jumat (29/5). 

(Baca: Pemerintah Bakal Tarik Pajak Netflix dan Spotify Mulai 1 Juli 2020)

Sedangkan Business Developer dan Esports Manager Garena Indonesia Wijaya Nugroho juga belum mengetahui skema pemungutan PPN tersebut. "Belum ada arahan mengenai hal ini," ujar dia.

Garena merupakan pengembang gim baik PC maupun online, salah satunya Free Fire. Game online ini bahkan mendapat rating tertinggi untuk kategori gim per September 2019, sebagaimana terlihat pada databoks berikut:

Mulai Juli nanti, Kemenkeu akan mengenakan PPN atas penjualan aplikasi maupun item game online. Berdasarkan keterangan akun Instagram @kemenkeuri pada Rabu (27/5), kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha di dalam dan luar negeri, baik konvensional atau digital.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...